
Bayan_Klu- Alhamdulillah, Pada Hari Jum'at (14/07/23) Calon Guru Penggerak (CGP) Bapak Radinal Mukhtar, S.Pd Melaksanakan Proses Prakarsa Pembelajaran Sebagai Calon Guru Penggrak SMPN 1 Bayan Hadir pula Kepala SMPN 1 Bayan (Faridha, S.Pd., M.Pd) & Bapak/ibu Guru serta pembimbing Praktik Dosen Muda STKIP Hamzar Bapak Muhajirin, M.Pd semoga proses ini sebagai pembelajaran yang berharga khususnya untuk CGP & Bapak Ibu SMPN 1 Bayan 
Guru Penggerak adalah pemimpin dalam proses belajar-mengajar yang membantu pertumbuhan dan perkembangan siswa secara menyeluruh, aktif, dan proaktif, ia juga memotivasi guru lain untuk menerapkan pendekatan belajar yang berfokus pada siswa dan menjadi contoh dan agen perubahan dalam ekosistem pendidikan untuk mewujudkan profil siswa Pancasila yang ideal.
Kreteria tau persyaratan menjadi guru penggerak di bagi menjadi dua, yaitu kreteria umum dan kreteria seleksi:
Calon Guru Penggerak akan melalui seleksi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penyaringan melalui CV dan esai, dan jika lolos akan melanjutkan ke tahap kedua yaitu simulasi mengajar dan wawancara.
Kandidat yang lolos seleksi awal ini akan melanjutkan mengikuti program pendidikan kepemimpinan bernama Pendidikan Guru Penggerak untuk menghasilkan pemimpin pembelajaran yang ideal.
Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan. Para peserta masih tetap menjalankan tugas mengajar sebagai guru selama program. Program akan diselenggarakan di daerah domisili masing-masing calon Guru Penggerak.
Setiap bulan akan diadakan Lokakarya Bersama di wilayah masing-masing. Tempat pelaksanaan Lokakarya akan disepakati bersama-sama dengan calon Guru Penggerak dan Pendamping.
Website pendaftaran: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/
Hasil yang diharapkan dari Program Pendidikan Guru Penggerak adalah Guru Penggerak mampu:
Guru penggerak mempunyai peran dan tugas sebagai berikat:
Ada banyak keuntungan yang bisa didapat oleh calon Guru Penggerak, baik selama proses pendidikan maupun setelah program selesai.
Calon Guru Penggerak dapat memperbaiki kemampuannya sebagai pemimpin pembelajaran yang memprioritaskan kepentingan murid. Selama program, calon Guru Penggerak akan dibimbing oleh instruktur, fasilitator, dan pengajar praktik yang berpengalaman.
Baca juga: Pokok Pikiran Pembukaan UUD 1945
Untuk menjadi Guru Penggerak, seseorang harus mengikuti program pendidikan selama enam bulan. Selama program berlangsung para peseta akan mendapatkan manfaat sebagai berikut:
Program Guru Penggerak bertujuan pada individu guru, sementara Program Sekolah Bergerak bertujuan pada organisasi sekolah.
Hasil dari Program Guru Penggerak adalah menghasilkan pemimpin pembelajaran yang menerapkan konsep merdeka belajar dan menggerakkan ekosistem pendidikan untuk memfokuskan pada pembelajaran murid.
Sedangkan Program Sekolah Bergerak fokus pada menciptakan sekolah yang mampu meningkatkan hasil belajar siswa secara holistik, termasuk kompetensi dan karakter, dengan SDM yang unggul seperti kepala sekolah dan guru.
Berdasarkan hasil Penelitian ilmiah yang dilakukan oleh Bailah, salah satu Widyaiswara Ahli Utama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, yang di publikasikan melalui Jurnal Prajiswara, ditemukan 3 faktor yang menjadi hambatan dan tantangan:
Dalam hal komunikasi, tiga indikatornya masih menjadi hambatan. Indikator transmisi kurang efektif karena informasi yang diterima tidak lengkap dan utuh.
Indikator kejelasan juga mempersulit karena informasi tidak diterima dengan jelas oleh beberapa pihak. Indikator konsistensi pun mempersulit karena ada dua kepala sekolah yang mengaku informasi yang diterima tidak konsisten, meskipun mayoritas sudah konsisten.
Dalam hal sumber daya, hanya indikator staf yang memiliki efek penghambat. Ketersediaan guru di sekolah masih menjadi kendala, baik dalam jumlah maupun kompetensi.
Terdapat kekurangan guru mata pelajaran tertentu serta banyak guru PNS yang akan memasuki masa pensiun. Adapun masalah lainnya pada indikator ini adalah kompetensi guru yang masih belum memadai.
Dalam hal struktur birokrasi, indikator SOP mempersulit implementasi karena ada beberapa bagian yang tidak dipahami dan belum memiliki petunjuk teknis, terutama dalam hal asesmen, penilaian, rapor, kurikulum, dan projek.
Guru penggerak dan sekolah penggerak adalah program yang bertujuan membantu perkembangan pendidikan di Indonesia. Guru penggerak berfokus pada pengembangan individu guru sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu menerapkan konsep merdeka belajar dan memimpin ekosistem pendidikan untuk mencapai pendidikan yang berpusat pada murid.
Sedangkan sekolah penggerak berfokus pada pengembangan sekolah sebagai tempat belajar yang mampu menghasilkan siswa dengan kompetensi dan karakter unggul. Namun, dalam implementasi kedua program ini, masih terdapat hambatan seperti masalah komunikasi, sumber daya, dan struktur birokrasi.
Oleh karena itu, penting bagi pihak terkait untuk memperbaiki dan mengatasi hambatan tersebut agar program guru penggerak dan sekolah penggerak dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
https://sekolah.penggerak.kemendibud.go.id
Bailah, B., & Pasla, B. N. (2021). The Challenges of Driving School Principals in Implementing New Paradigm Learning. Jurnal Prajaiswara, 2(2), 92-114.
Mulyasa, H. E. (2021). Menjadi guru penggerak merdeka belajar. Bumi Aksara.
Sibagariang, D., Sihotang, H., & Murniarti, E. (2021). Peran guru penggerak dalam pendidikan merdeka belajar di indonesia. Jurnal Dinamika Pendidikan, 14(2), 88-99.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini